![]() |
| Kakanwil Kemenham Sumbar, Dewi Nofentti, SH , MH |
Mentawai,Aktual7News.Com
Wakil Bupati Kepulauan Mentawai,
Jakop Saguruk, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi
Manusia (HAM) bagi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai yang digelar di
gedung aula Bappeda, Tuapejat, Kamis (22/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf
Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Thomas Harming Suwarta,
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran,
para kepala OPD di lingkungan Pemereintah Kabupaten Kepulauan Mentawai para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan
peserta kegiatan di Tuapejat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati
menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap
hak asasi manusia sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya pelanggaran
HAM. Ia menyampaikan bahwa tema kegiatan, “Membangun Kesadaran HAM Masyarakat
sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran HAM”, memiliki peran strategis dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“HAM merupakan hak dasar yang
melekat pada setiap individu sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa,
sehingga wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara,
pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Jakop Saguruk.
Lebih lanjut, ia menegaskan
komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam mendorong terciptanya
masyarakat yang sadar akan nilai-nilai HAM. Menurutnya, keberhasilan
pembangunan tidak hanya diukur dari aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga dari
sejauh mana nilai kemanusiaan dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Bupati juga menyampaikan
apresiasi kepada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang telah
berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Semetara Kakanwil Kemenham Sumbar,
Dewi Nofentti, SH , MH mengatakan aduan dari masyarakat di kabupaten kepulauan
mentawai kami dari kementerian ham akan segera menindaklanjuti karena memang tugas dan kewenangan ham adalah
menerima dan menindaklanjuti adanya pengaduan dari masyarakat tentu saja nanti
kita akan melewati sop.
masyarakat akan menyampaikan data
dukung pengaduannya kepada kami kemudian nanti akan kami tidak kelanjuti dan akan
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan yang ada di kabupaten mentawai, saat ini masyarakat sudah
terbuka matanya, terkait adanya
persoalan di masyarakat
dengan bagaimana mereka dan kemana
mereka harus menyampaikan pengaduan mungkin selama ini masyarakat tidak berani
bersuara mungkin dalam tanda kutip ada dugaan di pemerintah juga yang melakukan
pelanggaran ham terhadap masyarakat kita tapi masyarakat kita takut dan
sekarang dengan adanya kehadiran kementerian hak asasi manusia tidak usah takut
kami akan bersama-sama dengan masyarakat untuk mengawal proses ini sampai
selesai jelas Dewi Nofentti, SH , MH . tim



0Komentar