Mentawai, Aktual7News.Com - Selaku kuasa Hukum Tukirin, Fazien/Waino dan Pemda Mentawai juga membuat laporan Polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/XII/2025/SPKT/POLRES MENTAWAI/POLDA SUMATERA BARAT Tanggal 5 Desember 2025.
Laporan tersebut merupakan upaya hukum Pidana yang kami lakukan terkait dugaan Penipuan dan Penggelapan serta Pemalsuan Dokumen yang dilakukan oleh Terlapor.
Dalam proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan pak Tukirin dan Waino (selaku ahli waris dari ibu Fazien), secara tegas disampaikan kepada pihak penyidik bahwa tidak pernah menjual-belikan tanah tersebut kepada Pak Mendrofa, bahkan pernyataan sebelumnya Pak Tukirin dan Pak Waino yang disampaikan itu dilakukan dihadapan notaris sehingga dapat di pertanggungjawabkan dihadapan hukum.
Berdasarkan keterangan pak Tukirin dan Waino dalam pemeriksaan juga membantah dan tidak pernah menerima sejumlah uang dari pak Mendrofa sebagai transksi jual beli tanah seperti yang dibuat dalam surat pernyataan yang kami duga Pemalsuan data dan atau dokumen yang dilakukan oleh terlapor.
Tukirin dan Waino/Ahli waris Fazien bertanya dan juga meminta agar sertifikat itu dikembalikan ke pihak pemda sebagai penerima hibah dan mengecam perbuatan penguasaan sertifikat dengan cara Melawan hukum yang dilakukan oleh Mendrofa.
Saat ini proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan pak Tukirin dan Waino serta Saksi-saksi yang diminta keterangannya telah selesai dilakukan oleh penyidik, bukti lainnya yang diperlukan dalam proses laporan tsb telah kami serahkan kepada pihak penyidik termasuk beberapa putusan pqds perkara sebelumnya hingga pada tingkat Peninjauan Kembali.
Terkait dokumen yang kami duga dipalsukan juga telah kami serahkan kepada pihak penyidik, karena jika melihat dokumen tersebut dan di singkronkan dengan keterangan yang disampaikan oleh pak Tukirin dan Waino diduga telah terjadi dan telah dilakukan Pemalsuan dokumen oleh terlapor.
Harapan kami selaku kuasa hukum pidana proses ini segera dilaksanakan dan statusnya naik pada tingkat penyidikan.***


0Komentar