![]() |
Pemerkosa - Lima pelaku pemerkosaan terhadap wanita gangguan jiwa ditangkap jajaran Saterskrim Polres Pariaman |
Tragisnya, korban yang saat ini berusia 26 tahun itu diperkosa oleh lima orang pria hingga membuat korban hamil dengan usia kandungan tiga bulan. Bahkan, salah satu pelaku yang tega memperkosa korban masih berstatus anak di bawah umur.
Namun, perbuatan bejat kelima pelaku yang masing-masing berinisial S (17), Z (30), A (48), BE (30), dan JN (38) terbongkar setelah keluarga mengetahui korban hamil. Ke luarga korban kemudian melapor ke Polres Pariaman sehingga kelima pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, para pelaku melancarkan aksinya terhadap perempuan berusia 26 tahun yang menderita skizofrenia. Mereka berhasil ditangkap pada Rabu (17/7) atau satu hari setelah keluarga korban melapor.
“Dari hasil visum dan pemeriksaan dari tim medis, korban saat ini sedang hamil akibat pemerkosaan yang dilakukan kelima pelaku. Menurut keterangan dokter, usia kandungan korban sudah tiga bulan,” kata Iptu Rinto Alwi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Dijelaskan Iptu Rinto Alwi mengatakan, kelima pelaku ditangkap secara terpisah, ada yang di rumahnya dan di pinggir jalan. Saat ini kelima pelaku sudah berada di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan bejat mereka.
“Pelaku pertama yang kami tangkap adalah Z di pinggir Jalan Korong Lancang, Nagari III Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman. Dari pengembangan, kami selanjutnya menangkap empat pelaku lain yang terlibat pemerkosaan terhadap korban,” ujar Iptu Rinto Alwi.
Iptu Rinto Alwi menuturkan, pihaknya belum bisa menyampaikan kronologis korban diperkosa lantaran saat ini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu, satu dari lima pelaku masih berstatus di bawah umur yakni 17 tahun.
“Mereka ini pekerjaan berbeda-beda, yaitu buruh harian lepas, sopir, dan petani. Untuk penanganan kasus ini, kami juga melibatkan sejumlah instansi terkait karena kondisi kesehatan korban yang mengalami penyakit gangguan mental akut,” tutupnya.(**)
0Komentar