Padang , aktual7news.com
Gerak Cepat, Komitmen Dalam Berantas Narkoba, Polres Mentawai kejar DPO narkoba ke Jakarta, Kapolres Kep. Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, menginformasikan bahwa Polres Kep. Mentawai telah berhasil mengamankan seorang DPO berinisial A.R.P.B. terkait kasus narkotika jenis ganja.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan WNA asal Brazil berinisial K.C. dengan barang bukti ganja seberat 41,67 gram," kata AKBP Rory Ratno.
Penangkapan A.R.P.B. dilakukan di Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada hari Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
Dari pengembangan dengan penemuan paket tersebut saat Sat Polair beserta Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja kering dengan mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial KC. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat dan kerja cepat anggota kepolisian di lapangan.
Kasus ini terungkap pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 11.15 WIB. Berawal dari informasi masyarakat kepada Personil Sat Polair Polres Mentawai tentang adanya sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui kapal Mentawai Fast.
Penangkapan ini juga merupakan salah satu upaya Polres Kep. Mentawai untuk mendukung Asta Cita Polri, khususnya poin ke-6 yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkotika.
AKBP Rory Ratno juga memberikan pesan kepada masyarakat: "Saya berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi kepada kami tentang adanya kegiatan narkotika di sekitar mereka. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kep. Mentawai.”(Ma’ruf)***
0Komentar